Menurut laporan Bank Indonesia (BI), nilai transaksi e-money atau uang elektronik tumbuh 35,25% (year-on-year/yoy) ke Rp32 triliun pada Mei 2022 dibanding setahun sebelumnya.
Hal serupa terjadi pada transaksi perbankan digital yang nilainya tumbuh 20,82% (yoy) ke Rp3,76 kuadriliun pada periode sama.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," tulis BI dalam siaran persnya, Kamis (23/6/2022).
Sebagai salah satu langkah mendorong ekosistem ekonomi digital, BI juga menyatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta asosiasi untuk menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 pada 11-15 Juli 2022.
FEKDI 2022 akan digelar sebagai side event G20 yang menampilkan beragam inisiatif dan inovasi digital di Indonesia.
(Baca Juga: Transaksi Digital Marak, Jakarta Dominasi Sebaran Uang Elektronik Terdaftar di Indonesia)