Phishing atau penipuan secara online mulai merebak sejak 1990-an. Tindakan tersebut biasanya menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya dan mengimitasinya. Phishing berusaha mendapatkan informasi yang bersifat rahasia, seperti info keuangan dan data pribadi.
Dalam catatan Check Point, phishing biasanya berbentuk situs, surat elektronik (surel) atau e-mail, dan seluler. Penipuan melalui situs paling marak dilakukan. Jumlahnya mencapai 61%. Penipuan melalui surel dan seluler menyusul dengan 24% dan 15%.
Merek yang paling banyak ditiru adalah Google dan Amazon. Selain teknologi, penipu juga menyasar sektor perbankan dan media sosial.