Tren perusahaan financial technologi (fintech) mengakuisi bank-bank swasta dengan modal kecil semakin masif. Semakin banyak perusahaan fintech yang mencaplok bank kecil dengan tujuan memperluas pangsa pasar.
Dari sisi perbankan, para bank bermodal kecil dikejar waktu agar dapat memenuhi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna dapat memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Ketentuan itu seperti yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.02/2020 paling lambat 31 Desember 2022.
Dengan demikian, perusahaan fintech dan bank-bank kecil tersebut bersinergi untuk melayani lebih banyak pelanggan dengan berkolaborasi menggunakan jaringan perbankan yang ada dan teknologi dari perusahaan fintech.
Berikut ini daftar bank-bank kecil yang diakuisisi perusahaan fintech (hingga Apr 2022)
Kredivo akuisisi 75,00% Bank Bisnis
Amartha akuisisi 70,00% Bank Victoria Syariah
Xendit akuisisi 51,00% Bank Sahabat Sampoerna
Ajaib akuisisi 40,00% Bank Bumi Artha Tbk
Akulaku akuisisi 24,90% Bank Neo Commerce Tbk
Ajaib akuisisi 24,00% Bank Bumi Artha Tbk
WeLab akuisisi 24,00% Bank Jasa Jakarta
Gopay akuisisi 22,16% Bank Jago Tbk
Modalku & Carro akuisisi 15,00% Bank Index Selindo
Selain perusahaan fintech di atas, terdapat pula fintech lending syariah, Alami yang melakukan akuisisi BPR dan BPRS. Namun, perusahaan tersebut tidak menyebutkan besaran aksi korporasi yang telah lakukan.