Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) E-Government Survey 2024 mengungkap, skor Indeks Layanan Online (Online Service Index/OSI) pemerintah Indonesia mencapai 0,8035 poin dari skala 0-1 poin pada 2024.
Angka itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pelayanan online pemerintah terbesar ketiga di kelompok negara ASEAN.
Urutan pertama ditempati Singapura dengan skor 0,9831 poin pada tahun 2024. Sementara kedua ada Filipina dengan skor 0,8054.
Di bawah Indonesia ada Thailand dengan skor 0,7611 poin dan Malaysia sebesar 0,7280 poin dalam daftar lima besar teratas.
Sisanya ada Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Laos, dan Myanmar seperti terlihat pada grafik.
Dalam survei utama laporan tersebut, skor sistem pemerintahan berbasis elektronik alias e-government Indonesia mencapai 0,7991 pada 2024.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menyebut, survei pengembangan e-governmet menilai kinerja pemerintah berdasarkan tiga dimensi utama, yakni Indeks Pelayanan Online (Online Service Index/OSI), Infrastruktur Telekomunikasi (Telecommunication Infrastructure Index/TII), dan Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI).
"Skor 0,8035 untuk OSI menunjukkan bahwa banyak layanan pemerintah kini dapat diakses secara digital dengan mudah oleh masyarakat," kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis di laman Kemen PAN RB pada 20 September 2024.
Indonesia meraih skor 0,8645 untuk TII, yang disebut Azwar mencerminkan penguatan jaringan dan akses internet di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil. Sementara, untuk HCI, Indonesia memperoleh skor 0,7293, berada di atas rata-rata dunia dan regional Asia.
(Baca juga: Sistem E-Government Indonesia Peringkat ke-4 di Asia Tenggara)