Pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia belum merata. Fenomena ini termuat dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2023.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan skor indeks tertinggi nasional, yaitu 7,73 poin. Nilai ini melampaui rata-rata Indonesia yang sebesar 59 poin. Jakarta juga menjadi satu-satunya provinsi yang menempati kategori skor indeks "tinggi" dalam dua tahun terakhir.
Sementara, provinsi dengan skor indeks pembangunan TIK terendah tahun lalu adalah Papua, yaitu hanya 3,44 poin.
"Kesenjangan pembangunan TIK cenderung mengalami penurunan yang ditunjukkan dengan semakin menyempitnya jarak antara nilai Indeks Pembangunan TIK tertinggi dan terendah," tulis BPS dalam laporan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2023.
Tercatat, pada 2022 jarak antara indeks pembangunan TIK tertinggi dan terendah sebesar 4,42 poin. Lalu jarak ini semakin kecil menjadi 4,29 poin pada 2023.
Berikut skor indeks pembangunan TIK di 34 provinsi Indonesia pada 2023, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:
- DKI Jakarta: 7,73 poin
- DI Yogyakarta: 7,26 poin
- Kepulauan Riau: 6,66 poin
- Kalimantan Timur: 6,66 poin
- Bali: 6,60 poin
- Banten: 6,38 poin
- Kalimantan Utara: 6,30 poin
- Jawa Barat: 6,15 poin
- Sumatera Barat: 6,12 poin
- Riau: 6,07 poin
- Sumatera Utara: 6,04 poin
- Bengkulu: 6,04 poin
- Sulawesi Selatan: 6,01 poin
- Jawa Timur: 5,96 poin
- Kep, Bangka Belitung: 5,95 poin
- Kalimantan Selatan: 5,95 poin
- Sulawesi Utara: 5,95 poin
- Maluku: 5,94 poin
- Jambi: 5,92 poin
- Kalimantan Tengah: 5,92 poin
- Aceh: 5,88 poin
- Sumatera Selatan: 5,88 poin
- Sulawesi Tenggara: 5,88 poin
- Jawa Tengah: 5,86 poin
- Lam pung: 5,78 poin
- Sulawesi Tengah: 5,76 poin
- Gorontalo: 5,76 poin
- NTB: 5,74 poin
- Kalimantan Barat: 5,70 poin
- Papua Barat: 5,69 poin
- Sulawesi Barat: 5,63 poin
- Maluku Utara: 5,56 poin
- NTT: 5,33 poin
- Papua: 3,44 poin.
BPS menyusun indeks pembangunan TIK di seluruh provinsi menggunakan metodologi yang dirilis International Telecommunication Union (ITU). Penilaiannya mengacu pada tiga subindeks, yaitu akses dan infrastruktur TIK; penggunaan TIK; dan keahlian TIK.
Indeks ini merepresentasikan perkembangan pembangunan TIK nasional dengan skala 0-10 poin. Semakin tinggi nilai indeks, kondisinya diasumsikan semakin baik.
Berikut rincian kategorisasi skor Indeks Pembangunan TIK dari BPS:
- Skor 0 sampai 2,50: sangat rendah
- Skor 2,51 sampai 5,00: rendah
- Skor 5,01 sampai 7,50: sedang
- Skor 7,51 sampai 10,00: tinggi.
(Baca: Pertumbuhan Indeks Pembangunan TIK Indonesia 2018-2023)