Pandemi virus corona Covid-19 membuat para pelaku usaha mulai terjun berbisnis dalam jaringan (daring). Sejumlah alasan melatarbelakangi terjunnya pelaku usaha ke bisnis tersebut.
Dalam riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), mayoritas atau 43,5% responden mulai berjualan daring atas dasar fleksibilitas waktu yang lebih baik. Ada pula 41,6% responden yang terjun dalam bisnis daring karena kehilangan pendapatan imbas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kemudian, 35,4% responden memulai usaha daring karena pencari nafkah kehilangan pendapatan. Sebanyak 31,1% responden mengaku berbisnis daring lantaran berkurangnya pemasukan usaha luring mereka.
Sebanyak 25,6% responden berbisnis daring karena beranggapan risikonya lebih kecil. Sementara, 16% responden berbisnis daring karena terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).