Jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang menghimpun dana di pasar modal atau melalui securities crowdfunding (SCF) tercatat sebanyak 237 penerbit per 3 Juni 2022, menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka itu tumbuh 89,60% secara (year-to-date/ytd) dibandingkan sepanjang tahun lalu.
Pada 2021, jumlah pelaku UMKM yang menghimpun dana melalui SCF sebanyak 125 penerbit. Jumlah itu turun dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 127 penerbit.
Secara tren, jumlah pelaku UMKM yang menghimpun dana di pasar modal cenderung meningkat dalam empat tahun terakhir. Pada 2018, jumlahnya hanya 14 penerbit. Artinya, dibandingkan periode tersebut ada peningkatan hampir 1.600% per 3 Juni 2022.
Sementara itu, total pemodal yang berinvestasi di SCF tercatat sebanyak 111.351 investor hingga 3 Juni. Jumlahnya naik sekitar 18,80% (ytd) dibandingkan 2021 yang sebanyak 93.733 investor.
Adapun total pendanaan yang dihimpun SCF mencapai Rp507,20 miliar sejak awal tahun hingga 3 Juni 2022. Angka itu meningkat 22,75% dari total dana yang dihimpun sepanjang 2021.
Hingga saat ini, terdapat 10 penyelenggara atau platform SCF yang telah berizin OJK.
(Baca: 10 Penyelenggara Securities Crowdfunding Kantongi Izin OJK, Siapa Saja?)