Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia tercatat kembali meningkat pada 2020. Nilainya sebesar 5,59 atau naik sekitar 5% dari tahun sebelumnya yang sebesar 5,32.
Peningkatan itu didukung oleh naiknya nilai setiap subindeks. Sebagai contoh, subindeks akses dan infrastruktur meningkat dari 5,53 menjadi 5,67. Subindeks ini mencakup jumlah pelanggan telepon tetap dan seluler, bandwith internet, serta persentase rumah tangga dengan komputer dan internet.
Kemudian, subindeks penggunaan juga naik 10,1% menjadi 5,34. Indikator di dalamnya berupa persentase individu yang menggunakan internet, juga pelanggan fixed broadband dan mobile broadband.
Subindeks keahlian hanya mengalami sedikit peningkatan menjadi 5,92. Subindeks ini menghitung rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas, angka partisipasi kasar pendidikan sekunder, dan angka partisipasi kasar pendidikan tersier.
(Baca: Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi Korea Selatan Tertinggi di Dunia)
IP-TIK dapat digunakan sebagai suatu standar yang menggambarkan tingkat pembangunan TIK di suatu wilayah, kesenjangan digital, dan potensi pengembangan TIK. Nilainya berada pada rentang 0-10, dengan angka semakin tinggi menunjukkan pembangunan pesat.