Hasil survei lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan, 30% lembaga publik di Indonesia telah menggunakan layanan komputasi awan alias cloud computing.
Dampak positif yang paling banyak dirasakan yakni layanan cloud mampu meningkatkan kualitas layanan instansi mereka. Persentasenya mencapai 94,1%.
Berikutnya, sebanyak 86,3% lembaga publik menilai bahwa layanan cloud mampu menghemat waktu. Kemudian, sebanyak 78,4% lembaga publik mengatakan bahwa layanan cloud mampu mengurangi jumlah insiden disrupsi/downtime.
Ada pula lembaga publik yang menilai bahwa dampak positif menggunakan layanan cloud dapat meningkatkan berbagai layanan (76,5%), meningkatkan jumlah pelanggan yang dilayani (74,5%), dan meningkatkan jumlah tim IT internal (64,7%).
Lalu, lembaga publik menilai bahwa layanan cloud dapat meningkatkan jumlah aplikasi yang dikembangkan yakni sebanyak 51%, meningkatkan jumlah aplikasi (49%), dan pendapatan (76%).
Adapun survei ini dilakukan pada 21 Februari hingga 11 Maret 2022 di lima wilayah di Indonesia, di antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Gorontalo.
Survei dilakukan terhadap 169 sampel lembaga publik. Rinciannya, sebanyak 21 sampel berasal dari pemerintah pusat, 67 sampel dari pemerintah daerah, 47 sampel dari sektor pendidikan, dan 34 sampel dari sektor kesehatan.
(Baca: Ragam Teknologi yang Potensial Diadopsi Perusahaan pada 2025)