Berdasarkan data Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, ketersediaan (supply) rumah subsidi di hampir seluruh provinsi Pulau Jawa lebih besar dibandingkan dengan kebutuhannya (demand). Namun, kondisi sebaliknya di DKI Jakarta.
Misalnya, ketersediaan rumah subsidi di Jawa Barat pada 2023 mencapai 128.585 unit. Namun, kebutuhan rumah subsidi di provinsi tersebut sangan rendah, yakni hanya 54.610 orang.
Begitu pula di Jawa Timur, memiliki ketersediaan rumah subsidi sebanyak 42.038 unit dengan kebutuhan rumah subsidi hanya 12.055 orang.
Lalu, ketersediaan rumah subsidi di Banten tercatat sebanyak 29.896 unit, sedangkan kebutuhan rumah subsidinya 15.113 orang.
Sama halnya di Jawa Tengah, ketersediaan rumah subsidi sebesar 28.902 unit pada periode yang sama. Namun, kebutuhan rumah subsidi di provinsi tersebut kurang dari setengahnya atau 10.795 orang.
Kemudian, ketersediaan rumah subsidi di DI Yogyakarta sebesar 1.260 unit, sedangkan kebutuhannya untuk 1.135 orang.
Berbeda dengan DKI Jakarta, provinsi ini memiliki angka kebutuhan rumah subsidi yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediannya. Tercatat, ketersediaan rumah subsidi di ibu kota hanya 225 unit pada 2022, sedangkan kebutuhan rumah tersebut untuk 804 orang.
Maka dari itu, pemerintah perlu untuk mengatasi ketimpangan antara ketersediaan dan kebutuhan rumah subsidi di pulau Jawa ini. Tujuannya, agar masyarakat kelas bawah di Pulau Jawa dapat memperoleh rumah subsidi secara merata dan adil di wilayahnya masing-masing.
Di sisi lain, tingginya ketersediaan rumah subsidi ketimbang kebutuhannya di suatu wilayah dapat merugikan negara atau daerah tersebut karena terjadinya pemborosan anggaran.
(Baca: Ditopang Subsidi, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 5,39% pada Kuartal III 2022)