Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diolah Katadata menunjukkan, milenial (kelahiran 1981-1996) menjadi generasi yang paling banyak tidak memiliki rumah atau backlog pada 2022.
Jumlahnya mencapai 4,38 juta orang atau rumah tangga milenial.
Terbanyak kedua adalah generasi X (1965-1980) dengan jumlah 4,3 juta rumah tangga. Ketiga, baby boomer (1946-1964) dengan jumlah 1,51 juta rumah tangga.
Sisanya ada pra-boomer (sebelum 1945) sebesar 201,37 ribu dan gen Z (1997-2012) sebesar 97,9 ribu rumah tangga.
(Baca Katadata: Mengapa Milenial Sulit Punya Rumah?)
Kementerian PUPR menghitung kebutuhan rumah masyarakat Indonesia berdasarkan tingkat kepemilikan rumah. Perhitungan ini mengacu pada persentase rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri dan yang menempati bukan rumah sendiri tetapi memiliki rumah di tempat lain.
Rumah tangga yang tinggal di rumah kontrak atau sewa, bebas sewa, rumah dinas, dan lainnya dianggap belum memiliki rumah. Jumlah rumah tangga belum memiliki rumah inilah yang sering disebut backlog perumahan.
Data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian PUPR menunjukkan, backlog rumah Indonesia mencapai 9,9 juta rumah tangga pada 2023. Adapun persentase yang belum memiliki rumah mencapai 13,56%.
(Baca juga: Data Backlog Kepemilikan Rumah di Indonesia sejak 2018)