Harga rata-rata beras bulanan di tingkat penggilingan pada Januari 2018 mencapai puncak tertingginya sejak 2013. Padahal pemerintah telah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) per wilayah, tapi harga beras di pasar tetap bergerak naik. Hingga akhirnya pemerintah melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton untuk menahan gejolak harga serta menambah pasokan di pasar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata beras kualitas medium pada Januari 2018 mengalami kenaikan tertinggi, sebesar 6,83% menjadi Rp 10.177,05/kilogram (kg). Kemudian diikuti beras dengan kualitas rendah sebesar 5,2% menjadi Rp 9.792,59/kg, dan beras kualitas premium yang naik 4,96% menjadi Rp 10.349,91/kg.
Tren kenaikan harga beras sudah terlihat memasuki semester kedua tahun lalu. Alhasil, dalam setahun (Januari 2017 terhadap Januari 2016) harga beras mengalami kenaikan rata-rata sebesar 11,51%. Kenaikan terbesar dialami beras dengan kualitas rendah sebesar 12,96%, diikuti kualitas medium 11,84%, dan kualitas premium sebesar 9,74%. Sebelumnya harga beras juga mengalami kenaikan, yakni sejak September 2014 hingga 2015.