"Jasa titip" atau "jastip" adalah model bisnis informal di mana seseorang bepergian ke suatu tempat, lalu ia menawarkan jasa pembelian barang atau oleh-oleh dari tempat tersebut.
Melalui jastip, konsumen bisa belanja barang dari luar negeri tanpa harus pergi ke sana. Konsumen juga tak perlu mengeluarkan ongkos kirim barang seperti transaksi di toko online, cukup membayar harga produk plus tarif jasa pelaku jastip.
Bisnis jastip sudah populer di Indonesia sejak lama. Menurut survei Jakpat, pada 2017 saja ada sekitar 54% responden yang pernah menggunakan layanan tersebut.
Di kelompok responden laki-laki pengguna jastip, barang yang paling banyak dibeli adalah pakaian (62%) dan produk elektronik (52%).
Sementara di kelompok responden perempuan pengguna jastip, produk favoritnya adalah pakaian (57%) dan kosmetik (46%).
Ada juga responden yang membeli produk lain lewat jastip, seperti furnitur, produk anak-anak, aksesori, sepatu/tas/dompet, dan lain-lainnya dengan proporsi seperti terlihat pada grafik.
Jakpat menggelar survei ini pada 2017 terhadap 2.984 responden di Indonesia. Sampelnya kemudian dikerucutkan menjadi 1.603 responden yang pernah menggunakan jastip.
Mayoritas responden dalam survei ini berada di Pulau Jawa (69%), diikuti Sumatra (16%), Sulawesi (6%), Kalimantan (5%), Bali-Nusa Tenggara (3%), dan Papua (1%).
(Baca: Banyak Warga RI Tak Gunakan E-Commerce, Jualan Offline Tetap Penting)