Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima merek kosmetik ilegal yang paling banyak dijumpai di marketplace. Temuan ini berdasarkan patroli siber yang dilakukan selama Januari-September 2023.
Selain tidak memiliki izin edar, sejumlah merek kosmetik ilegal ini juga mengandung bahan berbahaya atau dilarang BPOM seperti merkuri, hidrokuinon, tretinoin, hingga steroid.
Tercatat, Krim HN jadi merek kosmetik ilegal yang paling banyak dijual di marketplace, yang ditemukan sebanyak 8.116 tautan.
"Kosmetik HN termasuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri," tulis BPOM dalam unggahan di Instagram resminya, Minggu (26/11/2023).
Di urutan kedua ada Krim Diamond, BPOM menjaring 6.986 tautan penjualan kosmetik tersebut di marketplace.
Adapun merek kosmetik ilegal Tabita Skincare dan Tati Skincare yang masing-masing dijumpai sebanyak 3.778 tautan dan 1.791 tautan hingga September 2023.
Terakhir, ada HB Dosting yang ditemukan sebanyak 1.447 tautan penjualan di toko online. BPOM menyebut, merek kosmetik ilegal ini memiliki kandungan berbahaya seperti hidrokuinon dan steroid.
"Merespon fenomena tersebut, BPOM secara rutin melakukan pengawasan di dunia digital untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal di marketplace," tulis BPOM.
(Baca juga: BPOM Temukan 138 Ribu Tautan Obat hingga Makanan Ilegal, Ini Jenisnya)