Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita pada Juli 2022.
Produk itu diharapkan bisa menekan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, supaya kembali ke Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Minyakita akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter," kata Kementerian Perdagangan dalam siaran persnya pertengahan tahun lalu (6/7/2022).
Kendati demikian, produk minyak goreng milik pemerintah itu ternyata tak kebal dari gejolak pasar.
Bahkan menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, di beberapa daerah harga Minyakita sudah melampaui HET sejak awal peluncurannya.
Di Gorontalo, misalnya. Selama periode Agustus-Oktober 2022 harga Minyakita di provinsi tersebut dijual di kisaran Rp15.000 sampai Rp14.142 per liter. Dalam periode sama, harga Minyakita di Sulawesi Tenggara mencapai kisaran Rp18.000 sampai Rp15.688 per liter.
Kemudian pada awal Februari 2023 harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi.
Berikut rincian provinsi dengan harga Minyakita di atas HET per 7 Februari 2023:
- Gorontalo: Rp20.000
- Sulawesi Selatan: Rp16.340
- Bengkulu: Rp16.150
- Sulawesi Utara: Rp15.950
- DI Yogyakarta: Rp15.910
- Jawa Tengah: Rp15.740
- Kalimantan Timur: Rp15.550
- Banten: Rp15.500
- Bangka Belitung: Rp15.490
- Sumatra Selatan: Rp15.400
- Lampung: Rp15.090
- Kalimantan Selatan: Rp15.090
- Sulawesi Tenggara: Rp15.050
- Nusa Tenggara Timur: Rp15.030
- Sulawesi Barat: Rp15.000
- Jawa Barat: Rp14.970
- Nusa Tenggara Barat: Rp14.900
- Sulawesi Tengah: Rp14.900
- Bali: Rp14.750
- Jawa Timur: Rp14.700
- Kalimantan Tengah: Rp14.600
- Kalimantan Utara: Rp14.550
- Sumatra Barat: Rp14.480
- Kalimantan Barat: Rp14.410
- Papua: Rp14.320
- Aceh: Rp14.300
- Riau: Rp14.260
- DKI Jakarta: Rp14.200
- Kepulauan Riau: Rp14.060
Kemudian ini provinsi dengan harga Minyakita yang masih sesuai HET per 7 Februari 2023:
- Sumatra Utara: Rp14.000
- Jambi: Rp14.000
- Maluku: Rp14.000
- Maluku Utara: Rp14.000
- Papua Barat: Rp14.000
Adapun pada Selasa (7/2/2023) Kementerian Perdagangan baru menemukan ada lebih dari 500 ton Minyakita yang belum disalurkan ke pasar sejak Desember 2022.
Minyakita itu tedapat di gudang penyimpanan PT Bina Karya Prima di Marunda, Jakarta Utara, yang kini sudah disegel oleh pihak berwajib. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut hal ini akan diselidiki oleh Satgas Pangan.
"Nanti Satgas Pangan yang mengecek ada pelanggaran atau tidak," ujar Zulkifli, dilansir Katadata, Selasa (7/2/2023).
(Baca: Konsumsi Minyak Sawit Indonesia Naik, Terutama untuk Biodiesel)