Aset Pemda DKI Jakarta 2015 mencapai Rp 362,26 triliun, 77 persen di antaranya atau Rp 278,95 triliun berupa tanah. Dengan aset sebesar itu dan jumlah penduduk mencapai 10 juta jiwa,artinya setiap warga DKI Jakarta memiliki aset Rp 36,2 juta per penduduk.
Sedangkan aset Pemda DKI terbesar kedua berupa jalan, irigasi dan jaringan Rp 36,16 triliun atau sekitar 9,98 persen dari total. Perkiraan pengurangan aset Pemda DKI sepanjang 2015 sekitar Rp 168 miliar sementara penambahan aset mencapai Rp 20,44 triliun. Alhasil aset Pemda DKI Jakarta pada 2015 meningkat 5,95 persen dari posisi 2014.