Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Dari 18 parpol, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat memiliki pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni Rp173,22 miliar per 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Berikutnya ada Partai Gerindra yang dipimpin capres Prabowo Subianto, dengan pengeluaran dana kampanye parpol Rp92,84 miliar.
Kemudian di peringkat tiga besar ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menghabiskan dana Rp80,1 miliar untuk kampanye Pemilu 2024.
Sementara di posisi terbawah, ada Partai Ummat dengan pengeluaran dana kampanye Rp479,7 juta.
Berikut daftar lengkap pengeluaran dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024 per 29 Februari 2024, diurutkan dari yang terbesar sampai terkecil:
- PDIP: Rp173.221.200.996
- Gerindra: Rp92.839.827.847
- PSI: Rp80.096.534.877
- Demokrat: Rp72.273.700.282
- Golkar: Rp45.219.158.648
- PBB: Rp27.760.541.659
- PAN: Rp25.618.525.000
- Perindo: Rp20.643.301.550
- PPP: Rp20.013.294.563
- PKS: Rp16.703.608.199
- Partai Buruh: Rp10.147.142.349
- Nasdem: Rp9.165.517.417
- Gelora: Rp6.803.612.500
- Garuda: Rp5.497.684.500
- Hanura: Rp5.022.556.574
- PKN: Rp1.500.041.200
- PKB: Rp800.505.963.5
- Partai Ummat: Rp479.699.300
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menyatakan, dana kampanye setiap parpol akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP).
"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).
Laporan yang akan diaudit terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK yang diserahkan oleh masing-masing parpol ke KPU pada 23-29 Februari 2024.
(Baca: Dana Kampanye Pilpres 2024: Ganjar-Mahfud Paling Jumbo)