Laporan terbaru konsorsium jurnalis investigasi internasional (ICIJ) menemukan bahwa bank-bank global masih memfasilitasi transaksi mencurigakan lebih dari US$ 2 triliun atau setara Rp 29.400 triliun selama hampir dua dekade. Sebagian di antaranya mengalir ke dan dari Indonesia melalui 19 bank.
Merujuk data ICIJ, terdapat 527 transaksi mencurigakan dari 19 bank tersebut dengan nilai total US$ 504,66 juta atau setara Rp 7,46 triliun. Rinciannya, dana mencurigakan yang masuk ke Indonesia sebesar US% 218,5 juta, sementara yang dikirim mencapai US% 286,16 juta.