Semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta telah melaporkan dana kampanye mereka kepada KPUD DKI pada Minggu (12/2). Dana kampanye pasangan calon nomor urut 1, Agus-Sylvi terbesar dibanding pasangan calon lainnya. Pasangan ini mendapatkan sumbangan dana sebesar Rp 68,96 miliar dengan pengeluaran sebesar Rp 68,95 Miliar, sehingga masih tersisa saldo sekitar Rp 12 juta.
Selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Ahok-Djarot melaporkan pemasukan dana kampanye Rp 60,2 miliar, dengan pengeluaran sebesar Rp 53,7 miliar. Walhasil masih tersisa saldo sekitar Rp 6 miliar. Pasangan nomor urut 3, Anies-Sandi tercatat memperoleh pemasukan sebesar Rp 65,3 miliar dengan jumlah pengeluaran sebesar Rp 64,72 miliar sehingga tersisa sekitar Rp 500 juta.
Terkait sisa dana kampanye masing-masing calon, KPU meminta kepada ketiga pasangan calon agar menyimpan terlebih dulu sisa dana tersebut sambil menunggu audit dan keputusan lebih lanjut dari KPUD DKI Jakarta.