Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, kembali terpilih menjadi ketua parlemen untuk periode 2024-2029.
"Saudari Doktor Honoris Causa Puan Maharani dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPR RI," kata Ketua Sementara DPR Guntur Sasono saat membacakan hasil rapat paripurna, dilansir Katadata, Selasa (1/10/2024).
Hal tersebut berlandaskan Pasal 427D Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), yang menyatakan Ketua DPR berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPR.
(Baca: Pembagian Kursi DPR 2024-2029, Jatah PDIP Terbanyak)
Adapun harta Puan Maharani tercatat naik signifikan selama ia menjadi pimpinan parlemen.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat pertama kali menjabat sebagai Ketua DPR pada 2019 Puan memiliki total harta Rp364,5 miliar.
Kemudian pada akhir 2023 total kekayaannya menjadi Rp552,89 miliar, bertambah sekitar Rp188 miliar atau naik 52% dibanding saat awal menjabat.
Kekayaan utama Puan pada akhir 2023 berupa aset properti dengan nilai Rp364,49 miliar. Ia tercatat memiliki 97 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Gianyar, Badung, Bangli, Denpasar, Tabanan, Klungkung, Bogor, Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Anak Megawati Soekarnoputri ini juga memiliki 10 unit kendaraan senilai Rp1,53 miliar, terdiri dari 7 unit mobil dan 3 unit motor; serta utang Rp47,19 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Puan Maharani berdasarkan LHKPN pada akhir 2023:
- Tanah dan bangunan: Rp273,18 miliar
- Surat berharga: Rp235,99 miliar
- Kas dan setara kas: Rp84,36 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp5 miliar
- Transportasi: Rp1,53 miliar
- Utang: Rp47,193 miliar
(Baca: Ini Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota Termuda DPR 2024-2029)