Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dilantik pada Selasa (1/10/2024). Pelantikan dilakukan melalui rapat paripurna perdana yang dipimpin oleh Ketua DPR sementara dari perwakilan anggota termuda dan tertua.
Masa pergantian periode jabatan tersebut direspons Litbang Kompas melalui survei yang telah dimulai pada awal September 2024. Dalam survei itu, Litbang Kompas menyigi persepsi responden terkait hal-hal mendasar yang perlu diperbaiki anggota DPR.
Hasilnya, sebanyak 51% responden menyatakan bahwa hal mendasar yang perlu diperbaiki oleh anggota DPR lima tahun ke depan adalah mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Mendengarkan aspirasi masyarakat menjadi kunci bagi anggota DPR terpilih untuk periode lima tahun ke depan agar terus mendapatkan kepercayaan publik," tulis Litbang Kompas dalam laporannya, Selasa (1/10/2024).
Lalu 26,6% responden berharap para wakil rakyat ini dapat meningkat integritas seperti tidak korupsi dan tidak melanggar hukum.
Hal yang perlu diperbaiki lainnya adalah bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan Undang-Undang (UU) yang mendesak, ini dinyatakan oleh 11,1% responden.
Harapan ini bukan tanpa alasan, berdasarkan capaian DPR periode 2019-2924, tingkat keterselesaian RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terbilang rendah. Dari 198 RUU yang terdaftar dalam Prolegnas, hanya 26 atau 13% yang berhasil dituntaskan.
Sementara, terdapat 1,7% responden yang menjawab lainnya dan 9,6% responden menjawab tidak tahu.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.
Pengambilan data dilakukan pada 4-10 September 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 2,83% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Peringkat Citra Positif Lembaga Negara, KPK Terbawah)