Jajak pendapat Litbang Kompas merekam pendapat publik terkait hal-hal yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat lembaganya.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 23% responden menilai bahwa meningkatkan keterlibatan publik dalam memberantas korupsi jadi hal yang perlu diprioritaskan.
“Pentingnya aksi kolektif dalam upaya pemberantasan korupsi serta sekaligus ikut menjadi bagian dari solusi antikorupsi dinilai dapat memperkuat KPK,” tulis Litbang Kompas dalam laporannya, Senin (29/7/2024).
Berikutnya, 20,4% responden menyebut KPK perlu memulihkan kembali kepercayaan publik.
Lalu KPK juga dinilai harus memiliki sumber daya manusia yang berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi (19,2%), merevisi kembali UU KPK (14,7%), serta perlu memiliki pimpinan yang kuat dan mumpuni untuk memperkuat kelembagaan.
Kemudian 12,6% responden menilai perlu adanya reformasi internal atau tata kelola kelembagaan untuk memperkuat KPK. Sedangkan 3,1% responden lainnya menjawab tidak tahu.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 530 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.
Pengambilan data dilakukan pada 22-24 Juli 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,32% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Jujur dan Bersih, Kriteria Utama Pimpinan KPK yang Diharapkan Masyarakat)