Anak muda ternyata paling antikorupsi. Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, indeks perilaku anti korupsi (IPAK) anak muda (di bawah 40 tahun) paling tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Kelompok tersebut memiliki IPAK mencapai 3,89 poin pada 2021. Pencapaiannya naik 0,4 poin dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, makin tinggi usia masyarakat maka IPAK pun menurun. Kelompok usia 40-59 tahun memiliki IPAK sebesar 3,88 poin. Kelompok tertua yang berusia di atas 60 tahun mempunyai IPAK sebesar 3,87 poin.
Berdasarkan demografinya, masyarakat yang tinggal di perkotaan memiliki IPAK lebih tinggi ketimbang masyarakat perdesaan. Begitu pula dengan makin tingginya tingkat pendidikan, sikap antikorupsi juga makin meningkat.
Kampanye antikorupsi terus bergaung melalui beragam medium. Televisi menjadi medium antikorupsi yang paling banyak diakses, diikuti media sosial, baliho, spanduk, poster, dan selebaran.
(Baca: Kampanye Antikorupsi di Indonesia Paling Banyak Gunakan Medium Televisi)
BPS mengukur IPAK melalui sejumlah indikator. Persepsi terhadap kebiasaan atau perilaku antikorupsi di masyarakat, seperti sikap masyarakat yang mengganggap tidak wajar kebiasaan memberi uang atau barang pada pejabat. Selain itu, komponen lain juga dihitung dari pengalaman masyarakat dengan contoh masyarakat yang mengakses layanan publik dan membayar melebihi ketentuan.