Persidangan kasus asuransi Jiwasraya masih berlangsung. Kabar terbaru, Kejaksaan Agung (Kejakgung) memvonis Sinarmas Asset Management denda Rp1 miliar sebagai salah satu aktor dalam tindak pidana korupsi kasus tersebut.
Meski persidangan kasusnya tetap berjalan, keyakinan masyarakat terhadap penyelesaian kasus ini terbelah dua. Berdasarkan survei Indikator, ada 50,2% responden yang menjawab yakin Kejakgung dapat menyelesaikan kasus ini.
Persentase responden yang mengatakan yakin tersebut terdiri dari 44,1% responden cukup yakin dan 6,1% responden sangat yakin.
Sementara, 46,9% responden mengaku tidak yakin Kejakgung dapat menyelesaikan kasus ini. Secara rinci, 39% responden mengaku kurang yakin dan 7,9% tidak yakin sama sekali.
Kasus korupsi asuransi Jiwasraya membuat negara mengalami kerugian. Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020 menunjukkan kerugian mencapai Rp16,8 triliun.
(Baca: Polis Nasabah Eks Jiwasraya Dialihkan ke IFG Life, Berapa Aset Entitasnya?)