Memuat...
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020 untuk menentukan kepala daerah di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020 untuk menentukan kepala daerah di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.