Pemerintah sempat menangkap sejumlah aktivis ketika menyuarakan pendapatnya. Argumen-argumen yang terpublikasi di media sosial kerap menjadi dalih penangkapan. Sebab para aktivis diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penangkapan itu ternyata berpengaruh terhadap kepercayaan publik.
Dalam laporan Litbang Kompas, 33,5% responden menilai persoalan yang paling mendesak untuk diperbaiki adalah kebebasan berpendapat. Selain itu, 20,5% responden menganggap polemik pembentukan UU juga perlu segera ditangani.
Persoalan politik keamanan lain yang perlu segera ditangani juga menyentuh persoalan keamanan di perbatasan negara. Masalah itu dikemukakan 9,6% responden. Sementara gerakan separatis dan terorisme diakui 3,4% responden adalah persoalan lain yang perlu segera diselesaikan.