Polling Institute menghimpun survei persepsi masyarakat terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia edisi Oktober 2023.
Hasil survei menunjukkan, mayoritas atau 42% responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih buruk. Rinciannya, sebanyak 30,3% menjawab buruk dan 11,7% menyatakan sangat buruk.
"Ini menjadi catatan kritis bagi pemerintahan Presiden Jokowi terkait dengan kondisi penegakan hukum," kata Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim melalui konferensi virtual, Jumat (13/10/2023).
Di sisi lain, terdapat 25,8% responden yang menilai penegakan hukum di Tanah Air sudah baik. Proporsi itu terdiri dari 23,8% yang menilai baik dan 2% menilai sangat baik.
Pada survei yang sama, Polling Institute juga menemukan sederet pelanggaran hukum yang dinilai harus menjadi prioritas utama penegakkannya oleh lembaga penegakan hukum di Indonesia.
Tercatat, peredaran dan penyalangunaan narkoba jadi pelanggaran hukum utama yang perlu segera dituntaskan, proporsinya mencapai 31,4%. Kemudian disusul oleh korupsi 12% dan tindakan asusila 10,6.
Survei ini melibatkan 1.206 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Sampel diambil menggunakan teknik pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD).
Koleksi data dilakukan pada 1-3 Oktober 2023 menggunakan metode wawancara melalui telepon. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca juga: Siapa Tokoh yang Dinilai Mampu Perjuangkan Penegakan Hukum dan HAM?)