Pemerintah Indonesia kini resmi memiliki 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah dilakukan penandatangan sales puchase agreement (SPA). Jumlah tersebut terdiri dari kepemilikan PT Indonesia Asaham Aluminium Persero (Inalum) sebesar 26,23% dan PT Indocopper Investama (PTII). Sebelumnya, Pemerintah hanya memiliki 9,36% saham anak usaha Freeport-McMoran Inc (FCX). Dengan kepemilikan 51,23%, maka kontribusi dividen PTFI ke pemerintah juga akan meningkat.
Sebagai informasi, kontribusi PTFI ke Indonesia pada 2017 mencapai US$ 756 juta setara Rp 10,24 triliun dengan kurs Rp 13.550/dolar Amerika Serikat. Nilai tersebut terdiri dari dividen US$ 135 juta, royalti US$ 151 juta serta dari pajak dan pungutan lainnya US$ 470 juta.
Jika diakumulasi, kontribusi PTFI untuk Indonesia sejak 1992-2017 mencapai US$ 17,32 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari dividen US$ 1,4 miliar, royalti US$ 2,04 miliar serta pajak dan pungutan lainnya US$ 13,86 miliar. Seperti diketahui, PTFI berkontribusi sebesar 94% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika dan berkontribusi sebesar 48% terhadap PDRB Provinsi Papua.