Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menghimpun data anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi di tanah air.
(Baca: Statistik Anggaran Dana bagi Hasil Transfer Dbh Gas Bumi Periode 2017-2017)
Berdasarkan data Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kep. Riau tercatat dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi terbanyak, yaitu Rp40,48 miliar. anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi di Kep. Riau saat ini setara dengan 24,02% dari total seluruh provinsi.
Menyusul di urutan berikutnya adalah Sumatera Selatan. Periode yang sama tahun sebelumnya anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi di provinsi ini tercatat Rpnan miliar.
Selanjutnya, Kalimantan Timur dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi Rp20,04 miliar, anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi di Jambi di angka Rp11,7 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Jawa Timur dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi Rp7,36 miliar
(Baca: Statistik Anggaran Dana bagi Hasil Transfer Dbh Cukai Hasil Tembakau Periode 2017-2017)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh biaya/upah pungut pbb untuk propinsi tertinggi pada 2017:
- Kep. Riau Rp40,48 miliar
- Sumatera Selatan Rp24,92 miliar
- Kalimantan Timur Rp20,04 miliar
- Jambi Rp11,7 miliar
- Jawa Timur Rp7,36 miliar
- Aceh Rp7,07 miliar
- Kalimantan Utara Rp6,77 miliar
- DKI Jakarta Rp6,29 miliar
- Kalimantan Tengah Rp6,05 miliar
- Jawa Tengah Rp4,73 miliar