Nilai perdagangan Indonesia dengan Turki periode Jan-Juli 2017 mencapai US$ 859,76 juta, meningkat 8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$ 795,6 juta. Namun, neraca perdagangannya justru mengalami penurunan 2,76 persen menjadi US$ 422,46 juta dari sebelumnya US$ 434,45 juta. Penurunan ini dipicu oleh naiknya nilai impor sebesar 21,1 persen menjadi US$ 218,65 juta sementara ekspornya hanya naik 4,24 persen menjadi US$ 641,1 juta.
Indonesia selalu mencatat surplus berdagang dengan Turki. Pada 2012, perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 1,06 miliar, tapi tahun berikutnya menyusut menjadi hanya US$ 221,26 juta. Pada 2016, perdagangan Indonesia dengan Turki mencapai US$ 1,34 miliar dengan surplus perdagangan mencapai US$ 712,9 juta
Salah satu komoditas ekspor Indonesia ke Turki adalah karet remah, sementara impor dari Turki berupa tembakau. Adapun ekspor karet remah (crumb rubber) Indonesia ke Turki pada 2016 mencapai 49.600 ton dengan nilai US$ 157,7 juta. Sementara impor dari Turki berupa tembakau dengan berat 5,67 juta ton dengan nilai US$ 44,42 juta.