Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 mengalami peningkatan menjadi US$4,28 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$3,93 juta .
(Baca: Harga Timah Turun Menjadi US$29.600 per Ton per Rabu, 09 April 2025)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 18 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Enam Hari Terakhir, Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Terus Turun)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar US$4,85 juta dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan jumlah ekspor US$3,06 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$1,28 miliar
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$103,28 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$73,31 juta
- SITC kode 52 kimia inorganis US$25,22 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$10,57 juta
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik US$7,53 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$4,28 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$3,86 juta
- SITC kode 79 alat pengangkutan lainnya US$1,83 juta
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus US$1,81 juta