Indonesia merupakan salah satu penghasil tanaman tembakau terbesar di dunia. Sejak zaman kolonial Belanda, tembakau menjadi primadona komoditas perkebunan di Indonesia. Nilai ekonomi tembakau yang tinggi membuat Indonesia mendapat julukan “emas hijau”.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor tembakau nasional pada Januari-Desember 2021 mencapai US$ 73,84 juta atau sekitar Rp 1,06 triliun. Nilai itu meningkat 16% dibandingkan penjualan pada periode sama tahun sebelumnya, yaitu US$ 63,65 juta atau sekitar Rp 914,09 miliar.
Sedangkan volume ekspor Indonesia mencapai 7,65 juta kg. Volume tersebut turun 13,38% dibandingkan ekspor pada periode sama tahun 2020 yang berjumlah 8,83 juta kg.
Negara tujuan utama ekspor tembakau Indonesia pada 2021 adalah sebagai berikut:
1. Republik Dominika
Volume: 1.911.006 kg
Nilai: US$ 6.731.369
2. Amerika Serikat
Volume: 1.358.245 kg
Nilai: US$ 11.198.223
3. Belgia
Volume: 831.935 kg
Nilai: US$ 4.783.194
4. Filipina
Volume: 669.211 kg
Nilai: US$ 11.122.069
5. Sri Lanka
Volume: 614.131 kg
Nilai: US$ 8.097.389
Tembakau lokal Indonesia juga dikenal memiliki kualitas tinggi. Bahkan menjadi komoditas yang paling diburu di pasar tembakau internasional. Beberapa daerah penghasil tembakau di Tanah Air, antara lain Temanggung, Deli, Lombok, Madura, dan Jember.
(Baca Selengkapnya: WHO: Jumlah Perokok di Dunia Turun 35 Juta Orang pada 2020)