Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah provinsi Lampung pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$217,79 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$166,71 juta .
(Baca: Volume Ekspor Kendaraan Bermotor untuk Jalan Raya Provinsi Banten Oktober 2024)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$16.100 /Ton (Selasa, 21 Januari 2025))
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar US$217,79 juta dan terendahnya terjadi pada Februari 2024 dengan jumlah ekspor US$13,82 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$282,15 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$217,79 juta
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$66,16 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$33,83 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$33,51 juta
- SITC kode 25 pulp dan kertas US$30,39 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$14,65 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$9,64 juta
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$7,96 juta
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu US$7,91 juta