Provinsi Banten pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 871,13 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 64 kertas, kertas karton dan olahannya, provinsi ini pada Februari 2026 mencatatkan volume yang turun menjadi 25,54 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 32,19 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Kalimantan Timur Februari 2026)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor 130 Ton Aparat Fotografi dan Perlengkapan Dsb)
Data historis 29 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 51,04 juta ton dan terendahnya terjadi pada Maret 2024 dengan volume ekspor 20,33 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 342,11 juta ton
- SITC kode lain lain 158,86 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 147,19 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 117,95 juta ton
- SITC kode 57 bahan plastik 71,66 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 25,54 juta ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 17,09 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 11,68 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 11,42 juta ton
- SITC kode 58 olahan bahan plastik 9,26 juta ton