Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 53 bahan celup dan pewarna lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Desember 2024 tercatat naik menjadi 6.060 ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 53 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 7.260 ton.
(Baca: Nilai Ekspor Nonmigas Menurut Negara Tujuan Afrika Periode 2013-2024)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Volume Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Sumatera Utara Desember 2024)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar 9.440 ton dan terendahnya terjadi pada Juli 2024 dengan volume ekspor 3.090 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 4,87 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,78 juta ton
- SITC kode 11 minuman 1,65 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 1,08 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 918,48 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 609,05 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 289,22 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 158,16 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 115,25 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 113,82 ribu ton