Impor bahan bakar minyak dan pelumas Indonesia mencatat penurunan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor BBM dan pelumas sempat mencapai level tertingginya pada 2018, yakni 52,94 juta ton dengan nilai US$ 29,92 miliar.
Volume impor BBM dan pelumas lalu turun menjadi 46,2 juta ton dengan nilai US$ 22,3 miliar pada 2019. Volume impor BBM dan pelumas kembali merosot 2,78% menjadi 44,91 juta ton. Rinciannya, sebanyak 18,52 juta ton merupakan bahan utama dan 26,39 juta ton merupakan bahan olahan.
Sedangkan, nilai impor BBM dan pelumas turun 33,08% menjadi US$ 14,89 miliar pada tahun lalu. Rinciannya, nilai impor bahan utama US$ 4,29 miliar dan bahan olahan US$ 10,6 miliar.
Turunnya impor BBM dan pelumas merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan, terutama migas. Berkurangnya impor tersebut dalam dua tahun terakhir didorong oleh kebijakan penggunaan campuran bioenergi sebesar 20% pada bahan bakar diesel/solar (B20) yang berlanjut dengan B30.
Seperti terlihat pada grafik, volume impor BBM dan minyak pelumas mengalami tren kenaikan sepanjang periode 1996-2018. Ini seiring meningkatnya kebutuhan BBM yang belum mampu dipenuhi oleh produksi domestik.
(Baca: Neraca Perdagangan Hasil Minyak Indonesia Selalu Defisit)