Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi US$1,95 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$2,2 juta .
(Baca: Produk Utama yang Diekspor Indonesia ke Guinea pada 2023)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Kredit Bank Umum Lapangan Usaha Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga Periode 2015-2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar US$5,21 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan jumlah ekspor US$1,4 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$64,18 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$11,58 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$4,19 juta
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$3,51 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$2,92 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$1,95 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,3 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$992,3 ribu
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya US$817,51 ribu
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll US$8.800