Provinsi Aceh pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 29 bahan nabati dan hewani lainnya dari provinsi ini pada Desember 2024 mengalami peningkatan menjadi 9,9 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 29 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 11,01 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2024)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Statistik Jumlah Kepala Sekolah dan Guru SD Swasta Laki-Laki Periode 2017-2024)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 13,23 juta ton dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan volume ekspor 10 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 476,28 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 9,9 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1,05 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 967,7 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 941,02 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 384,69 ribu ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 10 ton