Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 24 kayu dan gabus provinsi Bali pada Januari 2025 lalu turun menjadi US$115,17 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$259,47 ribu .
(Baca: Pengeluaran Rekreasi, Olahraga dan Budaya di Kota Ambon Bulan April Naik 3,04%)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$15.620 /Ton (Jumat, 09 Mei 2025))
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar US$403,87 ribu dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$23,79 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$14,68 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$7,1 juta
- SITC kode 84 pakaian US$6,22 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$4,94 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,79 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$2,66 juta
- SITC kode 82 perabotan US$1,77 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,46 juta
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$970,62 ribu
- SITC kode 83 peralatan bepergian, tas tangan dll US$823,57 ribu