Provinsi Lampung pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 08 makanan ternak, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat naik menjadi 152,9 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 96,07 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Kertas Kertas Karton dan Olahannya Provinsi Bali Januari 2026)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Produksi Telur Itik/Itik Manila Periode 2013-2025)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2025 sebesar 165,65 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2025 dengan volume ekspor 65,08 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 948,4 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 190,62 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 152,9 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 52,18 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 19,03 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 18,3 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 18,07 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 17,73 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 9,61 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 8,79 juta ton