Provinsi Bali pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5.607,42 ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 64 kertas, kertas karton dan olahannya dari provinsi ini pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi 123,18 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 63,23 ribu ton.
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses terhadap Hunian yang Layak dan Terjangkau Periode 2015-2024)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Volume Ekspor Sepatu dan Peralatan Kaki Lainnya Provinsi Lampung Maret 2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2025 sebesar 144,2 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan volume ekspor 55,83 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,52 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 1,11 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 867,81 ribu ton
- SITC kode 82 perabotan 792,82 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 453,03 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 370,49 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 295,44 ribu ton
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 148,3 ribu ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 123,18 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 98,25 ribu ton