Provinsi Jawa Tengah pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 281,46 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi 123,15 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir naik dari sebelumnya posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 138,25 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 138,25 juta ton.
(Baca: Provinsi Jawa Timur Ekspor 18,64 Juta Ton Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Jawa Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Provinsi Sumatera Barat Ekspor US$175,15 Juta Minyak dan Lemak Nabati)
Data historis 48 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2025 sebesar 166,07 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2022 dengan volume ekspor 1,21 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 123,15 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 69,3 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 39,53 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 23,38 juta ton
- SITC kode 82 perabotan 15,44 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 10,15 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 8,91 juta ton
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya 8,76 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 5,3 juta ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 3,22 juta ton