Provinsi Jawa Timur pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 997,85 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 05 buah-buahan dan sayur-sayuran, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi 18,64 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun naik dibandingkan dengan posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 10,66 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 10,66 juta ton.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Peternakan Periode 2013-2024)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Produksi Susu Segar Periode 2013-2024)
Data historis 48 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada September 2020 sebesar 48,95 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 3,53 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 277,4 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 100,56 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 81,22 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 77,83 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 68,85 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 68,72 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 25,72 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 23,51 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 20,53 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 18,64 juta ton