Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 32 batu bara, kokas dan briket provinsi Aceh pada Januari 2026 tercatat turun menjadi 40,98 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Januari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 42,42 juta ton.
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$18.380 /Ton (Rabu, 22 April 2026))
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit di Kab. Kepulauan Mentawai 2018 - 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2025 sebesar 42,42 juta ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2025 dengan jumlah ekspor 30,95 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 40,98 juta ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 40,98 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 2,87 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 2,87 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 1,89 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 1,89 juta ton
- SITC kode lain lain 1,02 juta ton
- SITC kode lain lain 1,02 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 584,64 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 584,64 ribu ton