Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 63 barang-barang kayu dan gabus provinsi Nusa Tenggara Timur pada Februari 2026 dilaporkan turun menjadi US$200 .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$1.590 .
(Baca: Provinsi Jawa Tengah Ekspor 51,25 Juta Ton Benang Tenun Kain Tekstil dan Hasil Hasilnya)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode lain lain .
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kota Padang Naik 2,93%)
Data historis 28 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar US$10,13 ribu dan terendahnya terjadi pada Desember 2025 dengan jumlah ekspor US$100 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode lain lain US$1,34 juta
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$429,09 ribu
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$417,84 ribu
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya US$390,37 ribu
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$256,79 ribu
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum US$246,72 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$206,53 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$173,07 ribu
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$172,8 ribu
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus US$170,18 ribu