Provinsi Riau pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,08 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 51 kimia organis, provinsi ini pada Februari 2026 lalu turun menjadi 79,48 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 89,33 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor Makanan Ternak Provinsi Sulawesi Utara Februari 2026)
Riau dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Nilai Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Kalimantan Timur Februari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Riau dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2025 sebesar 103,48 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 51,76 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Riau menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 990,02 juta ton
- SITC kode lain lain 510,4 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 281,81 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 254,79 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 79,48 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,3 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 761,04 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 47,62 ribu ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 220 ton
- SITC kode 76 alat telekomunikasi 10 ton