Provinsi Sulawesi Utara pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 08 makanan ternak, ekspor dari provinsi ini pada Februari 2026 dilaporkan turun menjadi 15,95 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 19,18 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Kalimantan Timur Februari 2026)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Statistik Pengeluaran Telepon Rumah Kelompok Kelas Menengah Periode 2013-2025)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2025 sebesar 26 juta ton dan terendahnya terjadi pada Maret 2025 dengan volume ekspor 7,13 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 53,17 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 53,17 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 15,95 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 15,95 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 10,5 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 10,5 juta ton
- SITC kode lain lain 5,52 juta ton
- SITC kode lain lain 5,52 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 2,8 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 2,8 juta ton