Indonesia membukukan impor dengan Saint Lucia sebesar US$ satu ribu data per Desember 2020. Nilai tersebut terlihat turun 92,31% dibandingkan impor tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 13 ribu.
Rekam jejak perdagangan Indonesia dengan Saint Lucia, impor dalam 10 tahun terakhir menurun sangat tajam. Terendah impor Indonesia adalah US$ satu ribu dan untuk impor tertinggi di angka US$ 0,13 juta.
Dari total 97 produk (kode HS dua digit) yang diimpor dari Saint Lucia, 0,03 ribu produk bernilai lebih dari satu miliar dolar. Kebanyakan produk impor dari tempat ini, merupakan impor produk yang juga banyak diimpor dari negara lain yang jumlahnya tercatat ada satu produk.
Berikut ini adalah daftar lima produk utama yang diimpor Indonesia dari Saint Lucia. Urutan ini disusun mulai dari transaksi dengan nilai yang terbesar.
- Sabun, agen aktif permukaan organik, persiapan cuci, persiapan pelumas, buatan..
Sabun, agen aktif permukaan organik, persiapan cuci, persiapan pelumas, buatan.. dalam klasifikasi Trademap masuk kategori produk HS dengan kode 34. Impor produk ini dari Saint Lucia berada di urutan pertama. Indonesia mengimpor senilai US$ 1 ribu. Pada tahun sebelumnya Indonesia tidak mencatat adanya impor dari negara ini.
- Pembuatan jerami, dari Esparto atau bahan anyaman lainnya
Di urutan kedua, impor Indonesia paling banyak adalah produk Pembuatan jerami, dari Esparto atau bahan anyaman lainnya. Nilai impor dari Saint Lucia pada 2020 tercatat US$ 0 ribu. Pada tahun sebelumnya Indonesia tidak mencatat adanya impor dari negara ini.
- Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya
Di urutan ke ketiga adalah Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya dengan kode HS 03. Indonesia mengimpor sebanyak US$ 0 ribu atau mencatatkan peningkatan karena pada tahun sebelumnya Indonesia tidak dilaporkan adanya impor dari negara ini. Impor Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya dari Saint Lucia tercatat berada di urutan 154. Selain negara tersebut, impor terbesar Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya berasal dari Cina, Norway, Amerika Serikat, Seychelles dan Jepang. Indonesia juga tercatat mengimpor produk ini dari 48 negara. .
- Lemak dan minyak nabati atau minyak dan produk belahannya
Di urutan ke keempat adalah Masuk dalam kode HS 15, Lemak dan minyak nabati atau minyak dan produk belahannya merupakan kelompok produk barang impor yang dikategorikan bersama dengan Lemak yang dapat dimakan dan satwa .. Indonesia mengimpor senilai US$ 0 ribu atau mencatatkan peningkatan karena pada tahun sebelumnya Indonesia tidak dilaporkan adanya impor dari negara ini. Selain Saint Lucia, Indonesia juga mengandalkan impor Lemak dan minyak nabati atau minyak dan produk belahannya dari Malaysia, Filipina, Singapura, Cina dan Thailand. Selain negara utama tersebut, Indonesia tercatat mengimpor produk ini dari 50 negara lainnya.
- Barang fotografi atau sinematografi
Selain itu , Indonesia juga tercatat banyak mengimpor Barang fotografi atau sinematografi dari Saint Lucia. Nilai impor produk ini pada 2020 sebanyak US$ 0 ribu. Pada tahun sebelumnya Indonesia tidak mencatat adanya impor dari negara ini. Impor Barang fotografi atau sinematografi dari Saint Lucia tercatat berada di urutan 136. Selain negara tersebut, impor terbesar Barang fotografi atau sinematografi berasal dari Cina, Jepang, Amerika Serikat, Belgium dan Malaysia. Indonesia juga tercatat mengimpor produk ini dari 15 negara. .