Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus dari provinsi ini pada Februari 2026 mengalami peningkatan menjadi 210,51 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 24 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 65,53 ribu ton.
(Baca: Jumlah Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2014-2023)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Kalimantan Timur Februari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada September 2025 sebesar 68,79 juta ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2025 dengan volume ekspor 40,21 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 17,3 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 208,81 juta ton
- SITC kode lain lain 194,33 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 63,7 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 40,64 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 14,2 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,72 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 559,66 ribu ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 210,51 ribu ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 32,19 ribu ton