Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 27 pupuk dan mineral alam lainnya provinsi Aceh pada Januari 2025 tercatat naik menjadi US$25,22 ribu .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 27 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Januari 2024 silam tercatat lebih rendah yakni US$24,42 ribu .
(Baca: Nilai Ekspor Minyak Atsiri dan Bahan Wangi Wangian Provinsi Papua Januari 2025)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Banten Ekspor US$21,98 Juta Benang Tenun Kain Tekstil dan Hasil Hasilnya)
Data historis 8 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar US$400,54 ribu dan terendahnya terjadi pada Juli 2024 dengan jumlah ekspor US$4.700 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$36,82 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$9,2 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$2,78 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$1,46 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$552,13 ribu
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$25,22 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6.640
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$5.940
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1.110
- SITC kode 84 pakaian US$280